Senin, 11 Februari 2019 15:47

Loket Rekam dan Ambil E-KTP Disdukcapil Makassar Dibuka Hingga Hari Sabtu

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana pelayanan di Disdukcapil Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Suasana pelayanan di Disdukcapil Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Disdukcapil Kota Makassar membuka layanan perekaman maupun pengambil Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga hari Sabtu. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar membuka layanan perekaman maupun pengambil Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga hari Sabtu. 

Kepala Dinas Dukcapil Aryati Puspasari Abady mengatakan, pihaknya membuka pelayanan hari sabtu karena melihat secara faktual masyarakat datang ke Kantor Dukcapil begitu tinggi. Mulai dari 600 hingga 800 antrean untuk pengurusan KTP-el dalam sehari.

"Oleh karena itu, kami buka hari Sabtu. Juga untuk mengantisipasi masyarakat yang memiliki kesibukan di Hari Senin hingga Jumat,” jelas Puspa melalui aplikasi pesan,  Senin, (11/2/2019).

Lanjut Puspa, persentase warga Makassar hingga saat ini telah merekam E-KTP sebanyak 95 persen dari jumlah warga wajib KTP. Sedangkan masyarakat yang belum melakukan perekaman sekitar 48 ribu jiwa.

“Termasuk terblokir data kependudukannya dan juga anak-anak yang berusia 17 tahun,” terang Puspa.

Langkah tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang maksimal bagi masyarakat. Meski begitu, pelayanan KTP el juga tetap dibuka Senin sampai Jumat.

"Kalau pelayanan seperti akte dan KK dianggap cukup pelayanannya Senin hingga Jumat saja,” pungkas Puspa.