RAKYATKU.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Badan Pusat Statistik (BPS) Bantaeng saling verifikasi data pada Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (11/2/2019).
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bantaeng, Hartawan Zainuddin mengatakan, data itu nantinya akan menjadi dasar pemerintah untuk mengambil keputusan dan kebijakan. Dia mengatakan, tahun ini, pemerintah akan dilibatkan dalam proses pendataan itu.
"Ini demi mendapatkan hasil yang lebih valid dan akurat," ujarnya.
Setelah proses FGD ini, kata dia, seluruh OPD di Bantaeng bisa mengunduh tabel tabel data yang telah diverifikasi bersama itu. "Insya Allah semua data akan rampung 11 Maret mendatang. Inilah yang akan kita publikasi sebagai data Bantaeng dalam angka," jelasnya.
Kepala BPS Bantaeng, Arifin mengatakan, publikasi Bantaeng dalam angka adalah salah satu produk yang diterbitkan BPS setiap tahunnya. Dia menyebut, masih ada produk lainnya seperti data PDRB, Data survei dan data statistik sektoral.
Dia berharap melalui FGD ini data BPS bisa menjadi lebih valid dan akurat. Dia juga berharap data-data ini bisa terbit lebih awal agar bisa dijadikan dasar untuk menyusun perencanaan.
"Dengan pertimbangan itu, kami mengumpulkan OPD yang menjadi sumber data mencari solusi ini bsa kita carikan lebih tepat, sehingga data itu bisa kita sajikan tepat waktu," jelas dia.