RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penanganan kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, kota Makassar, seakan berjalan di tempat. Pasalnya, penyidik Kejati Sulsel belum bisa menangkap Soedirjo Aliman alias Jen Tang, tersangka utama dalam kasus ini.
Direktur PT Jujur Jaya Sakti itu, ditetapkan tersangka pada 1 November 2017 lalu. Sudah 15 bulan, dia menjadi buron dan penyidik Kejati seakan menemui jalan buntu, dalam melacak keberadaannya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi saat ditemui di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel pada awal Februari lalu mengatakan, kasus ini tetap menjadi perhatiannya. Menurutnya, bidang intelijen Kejaksaan telah diturunkan.
Selain itu, ia juga telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Sulsel, untuk melacak keberadaan salah satu taipan di kota Makassar ini. Selain itu, Kejati juga mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Polda. Dengan pihak KPK, kami juga mengharapkan dukungan, dan menjadi prioritas untuk membantu kami dalam menemukan DPO tersebut," kata Tarmizi.
Tarmizi bilang, pihaknya akan melakukan evaluasi jika dalam pencarian DPO Jen Tang, membutuhkan tim tambahan.
"Tentunya kita evaluasi apakah perlu penambahan tim. Kalau memang perlu, kita tambahkan," paparnya.
Usaha penyidik Kejati Sulsel dalam menangkap Jen Tang, dikecam Lembaga Anti Korupsi ACC Sulawesi. Wakil Direktur ACC Abdul Kadir Wokanubun, mempertanyakan usaha koordinasi Kejati dengan lembaga hukum lain yang nihil hasil.
Kadir menyebut, Kejati Sulsel senantiasa mengeluarkna statemen publik yang pada akhirnya tidak membuahkan hasil sama sekali.
"Pertanyaannya adalah, apa hasil evaluasi koordinasi tadi. Apa yang dikoordinasikan. Kalau cuma administrasi biasa, siapapun bisa. Jen Tang itu sudah tahunan," ujar Kadir saat ditemui di kantor ACC Sulawesi pada Januari lalu.
Kadir juga mempertanyakan keseriusan Kejati, dalam menangani perkara korupsi yang menjerat Jen Tang. Menurut Kadir, metode yang digunakan Kejati, sama halnya saat menangani perkara korupsi lain, yang pada akhirnya tidak membuahkan hasil.
"Sederhananya lihat di kasus Mangkendek. Apa yang dilakukan Kejati ini ternyata kan nihil. Maksud saya, Kejati jangan berlindung di balik koordinasi tadi, tapi lebih kepada bentuk keseriusan paska koordinasi tadi harus ada tujuannya," bebernya.
Jen Tang sendiri dikenal sangat licin. Kasus yang menjeratnya terjadi pada 2015 lalu. Pada proyek pembangunan Makassar New Port, yang juga merupakan proyek strategis nasional pemerintahan Jokowi di lahan Buloa, Jen Tang mengklaim lahan akses masuk proyek MNP itu sebagai lahan pribadinya.
Hasilnya, PT Pembangunan Perumahan selaku pelaksana proyek harus membayar Rp500 juta, sebagai hasil sewa lahan tersebut kepada Jen Tang, yang disalurkan melalui rekening pihak ketiga. Dalam usahanya ini, Jen Tang dibantu tiga tersangka lainnya, yakni dua anak buahnya Jayanti dan Rusdin, serta Asiaten I Pemkot Makassar, Sabri.
Namun, pada pertangahan tahun 2018 lalu, ketiga tersangka ini divonis bebas, setelah kasasi jaksa ditolak hakim Mahkamah Agung.
Jen Tang sendiri licin. Beberapa hari setelah ditetapkan tersangka, melalui pengacaranya ia sempat mengajukan praperadilan. Namun pada tanggal 24 November 2017, hakim pengadilan negeri Makassar Harto Pancono, menolak praperadilannya dan menyatakan penetapan tersangka Jen Tang sah.
Sejak saat itu, ia tidak pernah lagi memenuhi panggilan penyidik.
Pada 5 April 2018 lalu, penyidik Kejati Sulsel mendapat kabar bahwa Jen Tang berada di Kota Makassar. Penyidik pun mendatangi show room mobil milik Soedirjo, dan kediaman pribadinya yang terletak di Jalan Gunung Bawakaraeng Makassar. Namun hasilnya tetap nihil.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan ada di Makassar. Makanya tim Kejaksaan bergerak cepat mendatangi showroom dan rumahnya. Tetapi yang bersangkutan tidak ada," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Salahuddin kala itu.
Pada September 2018 lalu, Jen Tang juga terlihat bersama seorang wanita di salah satu video yang beredar di masyarakat. Dalam video itu, Jen Tang diduga berada di sebuah mal elite di area lantai dasar depan Resto Burger, Bellagio Mall yang berada di Jakarta.
Namun, penampakan Jen Tang di video itu seakan tak membuahkan hasil. Penyidik Kejati Sulsel bahkan tidak bisa menemukan dan melacak keberadaan Jen Tang hingga saat ini. Jen Tang masih jadi misteri.