RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar Aldama Putra Pongkala (19), akhirnya membuat Kementerian Perhubungan bersikap tegas.
Direktur ATKP Makassar Agus Susanto, akhirnya dinonaktifkan.
"Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian," ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis dari Kementerian Perhubungan, sebagaimana dilansir Detik, Minggu (10/2/2019).
Pihak Kemenhub sudah melakukan investigasi internal terkait kasus tersebut. Seluruh personel ATKP Makassar yang diduga terlibat pada kejadian juga diganti.
"Berdasarkan hasil investigasi internal, kami memutuskan untuk melakukan pergantian personil terhadap seluruh lini di ATKP Makasar yang terlibat pada saat kejadian," ujar Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap Aldama, terjadi pada Minggu (3/2/2019) malam. Peristiwa bermula saat Rusdi mendapati Aldama mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm. Melihat hal itu, Rusdi meminta adik kelasnya itu datang ke kamarnya.
Di kamar Rusdi inilah, Aldama diduga dianiaya yang berujung pada tewasnya taruna yang merupakan alumnus SMA Angkasa, Maros itu.
Awlanya, pihak kampus beralasan, Aldama tewas setelah terjatuh di kamar mandi. Namun, keluarga korban curiga, setelah melihat ada beberapa luka bekas pukulan benda tumpul di tubuh korban.
Akibat perbuatannya, Rusdi dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.