RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum juga menunjuk satu nama yang akan menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan.
Ada tiga nama yang saat ini sudah di meja Mendagri. Yakni, Jufri Rahman (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulsel), Abdul Hayat Gani (Direktur Jendral Kementerian Sosial), dan Muhammad Baharuddin Zubakhrum Tjenreng (Lektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono mengaku, Kemendagri belum mengeluarkan surat atas keputusan Presiden RI, terkait nama yang disetujui sebagai Sekprov Sulsel.
"Belum ada (satu nama). Yang jelas, proses sudah di meja Mendagri. Siap diteruskan ke Istana minggu depan," kata Soni saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Sabtu (9/2/2019).
Soni bilang, proses penentuan Sekprov ini, memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Bisa sampai berbulan-bulan.
"Ada yang sampai 3 bulan, bahkan 6 bulan," jelasnya.
Ia tidak tahu persis alasan usulan Sekprov itu belum juga disetujui. Namun katanya, sebelum disetujui, hal ini memang masih harus melalui proses yang panjang.
"Lewat proses ketat dulu di tim penilai akhir, yang dipimpin Presiden RI. Bisa 2-3 bulan lagi. Namun Kemendagri akan berusaha mendorong lebih cepat, sebelum Pilpres sudah selesai," pungkasnya.