RAKYATKU.COM -- Hari Kurniawan (25), tega membanting putri tirinya FT (2), di rumah kontrakan di Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Suyud mengatakan, kejadian itu diketahui ibu korban Eni (19) usai bekerja sebagai pengamen setelah dikabarkan tetangganya Latifah (58).
Menerima kabar tersebut, Eni pun langsung lari ke rumah kontrakan dan mendapatkan putrinya itu sudah tidak bernyawa.
"Awalnya Latifah memberitahukan kepada Ibu Eni yang pada waktu pulang dari mengamen, bahwa anaknya dibanting oleh ayah tirinya Hari Kurniawan. Kemudian Ibu Eni melihat ke kontrakan dan benar anaknya Fitri umur 2 tahun tidak bernafas," kata Suyud, Sabtu (9/2/2019).
Menurutnya, dari penuturan saksi mata, bayi FT yang masih berusia dua tahun itu meninggal akibat dibanting oleh ayah tiri.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasilnya, Hari Kurniawan yang masih berada dikontrakan tersebut. Sementara jenazah bayi FT dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan visum.
"Pelaku yang saat itu masih berada dikontrakannya langsung dibawa ke Polsek Cimanggis untuk diproses lebih lanjut," ungkap dikutib Okezone.