Jumat, 08 Februari 2019 21:46

400 Orang Nikah Massal Gratis di Takalar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
400 Orang Nikah Massal Gratis di Takalar

Nikah massal gratis bagi pasangan suami-istri yang belum memiliki buku akta nikah berlangsung di Masjid Agung Kabupaten Takalar, Jumat (8/2/2019).

RAKYATKU.COM,TAKALAR - Nikah massal gratis bagi pasangan suami-istri yang belum memiliki buku akta nikah berlangsung di Masjid Agung Kabupaten Takalar, Jumat (8/2/2019).

Kepala Bagian Kesra KUA Takalar, Sahabuddin, selaku ketua panitia pelaksana nikah gratis, menyebutkan saat ini, total pasangan di Kabupaten Takalar yang telah terverifikasi berkas untuk nikah gratis mencapai 400 orang.

Namun, untuk nikah massal tahap pertama ini diikuti sembilan pasangan yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan dan dinikahkan oleh kepala KUA masing-masing kecamatan.

"Selebihnya akan dinikahkan pada tiap-tiap KUA di kecamatan, namun akan mengikuti isbat nikah terlebih dahulu. Namun tidak menutup kemungkinan jika nanti akan dilakukan lagi nikah massal tahap kedua," kata Sahabuddin. 

Pelaksanaan nikah massal gratis ini sekaligus sebagai wujud realisasi program kedelapan Bupati dan wakil Bupati Takalar dalam P22 yang telah dimasukkan dalam RPJMD. 

Bupati Takalar, Syamsari, yang hadir langsung menyaksikan prosesi nikah massal mengungkapkan nikah gratis ini merupakan kado di hari jadi Kabupaten Takalar ke-59.  

"Selamat ulang tahun Kabupaten Takalar dan selamat menjalani kehidupan baru bagi pasangan yang telah menikah," ucap Syamsari.