RAKYATKU.COM - Indonesia Traffic Watch (ITW) menyesalkan peristiwa pengrusakan sepeda motor karena ditilang Polantas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019).
ITW menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri yang memberikan apresiasi kepada anggotanya karena bersikap tenang, menyaksikan peristiwa yang videonya viral itu.
"Seharusnya seluruh anggota polisi yang ada di sekitar lokasi kejadian diberikan sanksi karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan, Jumat (8/2/2019).
Ironisnya justru anggota polantas merekam atau memvideokan peristiwa itu. "Bayangkan kalau jenderal tidak paham fungsinya yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yang berpangkat bintara?" tegasnya.
ITW memberikan apresiasi terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang hendak ditilang karena melanggar aturan.
Namun, ITW tidak setuju, apabila ada anggota polisi yang membiarkan ada tindakan yang potensi mengganggu kamtibmas bahkan menuai kerugian material.
"Polisi itu harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya. Hendaknya selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalin," bebernya.
Seharusnya, lanjut dia, polisi bisa mencegah segala bentuk ancamam yang potensi mengganggu kamtibmas apalagi yang menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.
"ITW mendesak pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggung jawab memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat agar peristiwa di Tangsel tidak terjadi lagi," tutupnya.
Sumber: GridOto.com