Kamis, 07 Februari 2019 19:32

Aldama Putra Tewas Dianiaya Senior, DPR RI Minta Direktur ATKP Dicopot

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aldama Putra. Ist
Aldama Putra. Ist

Anggota DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras angkat bicara terkait peristiwa meninggal Aldama Putra (19), taruna ATKP Makassar, karena dianaiya seniornya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras angkat bicara terkait peristiwa meninggal Aldama Putra (19), taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, karena dianaiya seniornya.

Andi Iwan Darmawan Aras mengucapkan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya anak tunggal dari dari pasangan anggota TNI AU, Pelda Daniel dan Maryatim. 

"Tentunya kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga yang terkena musibah dan menyesalkan kejadian yang sangat memprihatinkan ini," kata Andi Iwan Darmawan Aras kepada Rakyatku.com, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya, kasus yang serupa bukan kali pertama terjadi di kampus ATKP Makassar. Pada tahun 2016 lalu, seorang taruna juga meninggal diduga dianiaya oleh seniornya. Bahkan, tahun 2017 seorang taruna hampir meninggal. 

"Kasus sebelumnya juga kami sudah mengingatkan dan menegur pengelola sekolah tinggi, akademi, politeknik yang khususnya berada dibawah naungan Kemenhub agar lebih memperketat pengawasan dalam proses belajar mengajar dan proses pendidikan yang ada," jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak menginginkan adanya kekerasaan di tempat pendidikan yang sepatutnya menjadi tempat mendidik dan mengajar para generasi pelanjut.

"Bukan menjadi tempat premanisme atau tempat unjuk kejagoan. Pola pendidikan yang ada harus dibenahi total agar kejadian yang seperti ini tidak terus menerus terjadi," bebernya.

"Pada rapat kerja dengan Kemenhub nantinya, kita akan meminta penjelasan tentang kejadian ini dan tentunya kalau terjadi kelalaian pengelola harus mendapat sanksi yang keras," lanjutnya

Sanksi keras yang dimaksud oleh anggota DRP RI dari fraksi Gerindra tersebut, yakni mencopot kepala ATKP Makassar, Agus Susanto dari jabatannya jika terbukti ada kelalaian.

"Kalau memang ada kelalaian pengelola, tentu sanksi itu (pencopotan) sudah yang paling ringan menurut saya," tutupnya.