Kamis, 07 Februari 2019 18:53

Pembahasan RPJMD Parepare Kini Masuki Tahap Akhir

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pembahasan RPJMD Parepare Kini Masuki Tahap Akhir

Pemerintah Kota Parepare melalui Bappeda Parepare menggelar Rapat Percepatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018–2023. 

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare menggelar Rapat Percepatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018–2023. 

Rapat tersebut dihadiri para Sekretaris SKPD, Kabag Setdako, Tim Penyusun Renstra masing-masing SKPD, dan Tim Evaluasi RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen dan dipandu Sekretaris Daerah didampingi Kabid Litbang Bappeda, di Hotel Bukit Kenari Parepare, Kamis (7/2/2019).

Zulkarnaen mengingatkan bahwa batas waktu penetapan RPJMD hanya enam bulan setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Parepare 

Untu itu, kata dia, semua Kepala SKPD harus membaca dan memahami visi misi dan program Walikota dan Wakil Walikota agar cepat dan tanggap dalam menerjemahkan ke dalam RPJMD.

“Mempercepat penetapan RPJMD ini, Sekda meminta kepada semua Kepala SKPD agar mengikuti dan terlibat aktif dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD," kata Zulkarnaen.

Saat ini Ranperda RPJMD, lanjut Zulkarnaen, sudah memasuki tahap akhir pembahasan di DPRD Parepare. 

"Rencananya, 20 Februari 2019 sudah dilakukan persetujuan bersama Walikota dan DPRD Parepare dan akan ditetapkan setelah evaluasi dari Provinsi Sulawesi Selatan," pungkasnya.