Kamis, 07 Februari 2019 13:53

"Kalo Mau Mammode, Simpanmi Barangmu di Sini" Ini Wajah Pencuri Bertas Pink

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ini wajah pria yang diduga pelaku pencurian barang-barang milik peserta pelatihan model Kenduri Cinta, Palopo.
Ini wajah pria yang diduga pelaku pencurian barang-barang milik peserta pelatihan model Kenduri Cinta, Palopo.

Seorang pria bertas pink, mencuri barang-barang peserta pelatihan model. Kerugian sekitar Rp23 juta.

RAKYATKU.COM, PALOPO - Rabu, 6 Februari 2019. Muh Zul Fadly Subair bersama rekan-rekannya dari MTsN Model, sedang mengikuti pelatihan modeling "Kenduri Cinta" di Palopo.

Menjelang magrib, seorang pria datang kepada mereka. "Saatnya sesi pemotretan. Ayo kita ke salon," ajak pria itu.

Zul dan teman-temannya, mengira pria itu adalah panitia. Dia pun manut saja saat diajak ke Salon Inka yang terletak di Jl Opu Tosappaile, Kota Palopo.

"Di sini kalian akan di-makeup. Ayo kumpulkan barang-barangnya di dalam satu tas," ujar pria berbaju hitam itu.

Dia lalu mengambil tas sandang warna pink. Zul dan teman-temannya, kemudian memasukkan barang-barang ke tas itu. Ada 1 unit handphone merk MEIZU, 1 unit handpone merk XIOMI., 1 unit handphone merk Samsung J1, 
3 pasang anting-anting, sudah berpindah ke tas pink itu.

Zul dan teman-temannya pun asyik dirias untuk pemotretan. Usai dirias, sebagian diarahkan ke Studio Foto yang terletak di depan Hypermart.

"Di sini mako dulu, saya pi jemput dulu yang lain di Salon Inka," ujarnya sambil meminjam sepeda motor Mio M3 milik salah satu korban.

Lama Zul dan teman-temannya menunggu, namun pria itu tidak kembali. Zul kemudian ke Salon Inka dan saat itulah korban mengetahui bahwa satu buah tas yang berisikan handphone dan anting-anting telah hilang, dibawa lari pria itu.

Atas kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp23 juta. Saat ini, korban sudah melapor kepada pihak yang berwajib.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.