RAKYATKU.COM, SOPPENG - Sambil terpincang-pincang IC (28) dipapah masuk ke Mapolres Soppeng. Betis kirinya, tampak diperban. Rembesan cairan merah, tampak di sela-sela perban.
Pria itu baru saja dihadiahi timah panas. Itu setelah polisi menggerebek kediamannya di Takalalla, kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Kamis (7/2/2019).
Awalnya polisi tak menemukan apa-apa. Sampai kemudian polisi memeriksa plafon kamar. Benar saja, di situ polisi menemukan barang bukti berupa 22 saset narkotika jenis sabu-sabu. Beratnya 10,71 gram.
Membawa barang bukti itu untuk diperlihatkan, IC justru hendak melarikan diri. Dia sudah bergerak menjauh, saat petugas melepaskan tiga kali tembakan ke udara.
Namun karena tak dihiraukan. Polisi lalu membidikkan moncong senjata secara terukur. "Dorrr!!!" Timah panas itu menembus betis kiri IC. Dia pun lumpuh dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
"Saat hendak diamankan, tersangka mencoba melarikan diri. Tersangka lalu dilumpuhkan dengan timah panas, setelah diberikan 3 kali tembakan peringatan" ungkap Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriadi.
Keberadaan tersangka berhasil diketahui, setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar.
"Kami lalu menuju ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggerebekan tersangka tengah berada di rumahnya, kami lalu melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti," ungkap Bambang.
Kini, dengan kaki yang diperban, tersangka bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng, untuk proses hukum lebih lanjut.