RAKYATKU.COM, PAREPARE - Rabu malam (6/2/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, Andi Iskandar (35) bersama Kati (60) berboncengan menggunakan sepeda motor matik jenis Honda Beat dengan pelat DP 3884 BJ bergerak dari arah Kabupaten Sidrap menuju ke Kota Parepare.
Tepat di Jalan Ahmad Yani, kilometer 3 dari arah berlawanan melaju kencang minibus jenis Daihatsu Xenia dengan pelat 1484 AA.
"Brakk", benturan keras terdengar, tubuh keduanya terpental dan tergeletak di jalan. Andi Iskandar mengalami luka pada kepala, luka terbuka pada paha kanan, dan kiri. Korban meninggal dunia di RS Andi makkasau Parepare.
Sementara Kati mengalami luka pada kepala dan kaki memar/robek. Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RS Andi Makkasau Parepare.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo membenarkan lakalantas yang menewaskan dua orang tersebut.
"Iya, korbannya ada dua orang yang berboncengan," terang dia, Kamis(7/2/2019).
Polisi telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. "Sementara pengendara mobil berinisial AL, masih dalam pengejaran," terang dia.