Rabu, 06 Februari 2019 14:13

Canangkan Wilayah Bebas Korupsi, Seluruh Pejabat dan Pegawai Kejaksaan di Sulsel Tandatangani Pakta

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi.

Seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah Sulselbar, menandatangi pakta integritas.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah Sulselbar, menandatangi pakta integritas terkait pencanganan zona integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM. 

Penandatanganan ini dilakukan saat apel pagi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (6/2/2019). Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi mengatakan penandatangan ini merupakan tindak lanjut Rakernas Kejagung RI tahun 2018. 

"Khususnya Sulawesi Selatan dan Barat saya mewajibkan untuk mengikuti pencanangan pembangunan unit kerja Kejati Sulsel dan 28 Kejari di Sulselbar dan 9 Kacabjari," kata Tarmizi saat ditemui di kantor Kejati Sulsel. 

Selain menandatangani pakta integritas, Tarmizi juga mengatakan seluruh pejabat dan pegawai kejaksaan melakukan perjanjian kinerja. Perjanjian kinerja dilakukan untuk mengetahui program kerja mana yang wajib dilakukan pada tahun 2019.

Untuk mengawasi program ini, Tarmizi mengatakan sudah membentuk tim yang akan mengunjungi seluruh kejaksaan yang ada di Sulawesi Selatan dan Barat secara bertahap. 

"Pada pertengahan tahun kami nanti dikunjungi kemudian dilakukan penilaian dari Kejaksaan Agung juga Menpan akan turun untik melakukan penilaian," imbuhnya. 

Sanksi juga akan diterapkan kepada para pejabat kejaksaan bila pencanangan wilayah bebas korupsi ini yang sesuai dalam pakta integritas tersebut dilanggar. "Tentunya ini ada aturan apakah itu pelanggaran administrasi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010," pungkasnya.