RAKYATKU.COM, LUWU - Selasa (5/2/2019), Darni (19), warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, harus dilarikan ke RS St Madyang Kota Palopo, akibat luka di bagian kepalanya.
Dirinya menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh Salahuddin (25), warga Jalan Benteng Raya, Kota Palopo. Pelaku sudah diperiksa di Polsek Wara.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Akbar, mengatakan dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan penganiayaan lantaran tidak terima dengan perlakuan korban yang berteriak-teriak di depan kamar indekos pelaku.
Merasa risi dengan kondisi tersebut, Salahuddin kemudian menarik korbannya ke dalam kamar kemudian membantingnya ke lantai.
Akibat penganiayaan itu, korban yang pingsan dilarikan ke RS St Madyang, Palopo.
"Korban mengalami luka pada kepala bagian belakang dan pelaku saat ini diperiksa penyidik," kata Ipda Akbar, Rabu (6/2/2019).
Salahuddin juga diketahui merupakan residivis kasus pencuri handphone. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palopo.