Rabu, 06 Februari 2019 13:08

Rekanan Pemkot Parepare Tak Asuransikan Pekerja Akan Dicoret

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rekanan Pemkot Parepare Tak Asuransikan Pekerja Akan Dicoret

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengeluarkan ancaman blacklist terhadap rekanan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam mendapat asuransi keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengeluarkan ancaman blacklist terhadap rekanan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam mendapat asuransi keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Parepare, Rabu (6/2/2019).

Menurut Pangerang, asuransi ketengakerjaan bagi pekerja akan menjadi syarat mutlak dalam pemberkasan sebagai bukti otentik.

Untuk memastikan itu, Pemkot akan bersinergi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan data akurat tentang rekanan yang sudah mendaftarkan pekerjanya.

“Insiden tewasnya salah satu pekerja pada pembangunan gedung Call Centre 112 menjadi pelajaran buat kami. Ke depan, semua rekanan yang bekerjasama dengan Pemkot harus mendaftarkan pekerjanya mendapat asuransi. Itu menjadi syarat wajib,” tegas Pangerang Rahim.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe telah mengantongi penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian dalam mengasuransikan seluruh pegawai Non PNS dalam lingkup Pemkot Parepare.

“Kami mengapresiasi kebijakan Pemkot. Kami akui kepedulian Bapak Walikota Parepare, Bapak Taufan Pawe dan Wakilnya Pak Pangerang Rahim. Pada HUT Korpri, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan penghargaan kepada beliau (Taufan Pawe, red) karena semua Pegawai non PNS diasuransikan,” papar Makmur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare.

Makmur juga mengatakan, jauh sebelumnya, Pemkot telah melayangkan Surat Edaran Wali Kota kepada rekanan untuk mengasuransikan pekerjanya. “Namun rekanan tidak mematuhinya,” ungkap Makmur.