Selasa, 05 Februari 2019 12:03

Hendak Kabur, Pelaku Penganiayaan di Lutim Ditangkap

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku ZI (kiri) saat diamankan anggota Polres Luwu Timur. Ist
Pelaku ZI (kiri) saat diamankan anggota Polres Luwu Timur. Ist

Anggota Polres Luwu Timur mengamankan Zl (32), pelaku penganiayaan di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Anggota Polres Luwu Timur mengamankan Zl (32), pelaku penganiayaan di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Selasa (5/1/2019) dini hari.

Zl diamankan polisi lantaran menganiaya Andi Triska Magadhir (30), warga Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, pada Senin (4/1/2019) kemarin.

"Penangkapan Zl dilakukan setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke Polres Luwu Timur," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Akbar Andi Malloroang.

Menurut Akbar, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Zl.

Hasilnya, sekira Pukul 02.30 Wita, Tim Resmob mendapat informasi bahwa pelaku akan meninggalkan Kabupaten Luwu Timur untuk menuju ke Kabupaten Luwu Utara.

Namun, aparat dengan cepat mendahului Zl. Pelaku ditemukan di sekitar rumahnya di Desa Wewangriu Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

"Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh," bebernya.

Saat ini Zl telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Luwu timur untuk proses lebih lanjut.