Selasa, 05 Februari 2019 11:13

Kondisi Terkini Pegawai KPK yang Dianiaya Saat Bertugas

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Ist
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Ist

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban penganiayaan saat bertugas.

RAKYATKU.COM - Pengawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban penganiayaan saat bertugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, korban  menderita beberapa luka memar dan luka sobek di wajah.

"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," kata Argo, Selasa (5/2/2019).

Argo menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas mencari data di hotel Borobudur dengan mengambil beberapa gambar, Sabtu (2/2/2019).

Pada saat hotel tersebut dilakukan pemeriksaan, sedang berlangsung rapat antara Pemprov dan DPRD Papua untuk membahas anggaran 2019.

"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," bebernya.

Lebih lanjut, saat terjadi cekcok mulut, salah satu dari ke 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku pun sampai saat ini masih belum dipastikan identitasnya.

"Tiba-tiba terlapor memukul dengan tangan kosong. Terlapor masih lidik," katanya, dikutib Suara.

Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019 lalu. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.