Senin, 04 Februari 2019 16:33

Ari Lasso Beber Alasan Tolak RUU Permusikan

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sumber Foto: Instagram Ari Lasso
Sumber Foto: Instagram Ari Lasso

Musisi tanah air, Ari Lasso turut berada dalam barisan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. 

RAKYATKU.COM - Musisi tanah air, Ari Lasso turut berada dalam barisan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. 

Bagi mantan vokalis Dewa 19 ini, ada masalah klasik bagi pegiat musik yang hingga kini belum terselesaikan.

"Masalah klasik dari jaman dahulu kala di Indonesia adalah pelaksanaan ‘perlindungan dan penghargaan hak dan karya cipta Musisi’. Itu aja dulu deh," tulis akun Instagram Ari Lasso dalam keterangan gambarnya, Senin (4/2/2019). 

Ari Lasso pada dasarnya sangat menghargai adanya RUU Permusikan yang kini sedang digodok. Namun, ada banyak pasal yang perlu direvisi.

"Kita hargai yg sudah susah payah mikir, debat, rapat, nyusun.. tapi Maap banyak pasal yg tidak perlu dan perlu diubah," tandasnya.

Setidaknya ada 19 pasal yang dianggap bermasalah oleh Koalisi Nasional Tolak RUU Pemusikan yang digagas 262 pelaku musik tanah air. Pasal tersebut adalah pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, dan 51.

"Mulai dari ketidakjelasan redaksional atau bunyi pasal, ketidakjelasan 'siapa' dan 'apa' yang diatur, hingga persoalan mendasar dan jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik," ujar Rara Sekar dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Koalisis Nasional RUU Permusikan juga menganggap adanya sejumlah masalah di dalam drafnya, yakni pasal karet, memarjinalisasi musisi independen dan berpihak pada industri besar, memaksakan kehendak dan diskriminasi, serta hanya memuat informasi umum dan mengatur hal yang tidak perlu diatur. 

Pembuat RUU Permusikan juga dianggap tidak memayungi kepentingan semua musisi dan tidak paham mengenai keberbedaan dan keberagaman yang ada di industri musik independen.

"Referensi pembuatan RUU ini tidak paham gerakan dan napas kelompok musik bawah tanah," kata Endah Widiastuti dalam keterangan tersebut.