Senin, 04 Februari 2019 16:29

Disebut Terima Aliran Dana Dinkes, Ini Kata Syahrial Djafar

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Disebut Terima Aliran Dana Dinkes, Ini Kata Syahrial Djafar

Kasus belum terbayarnya jasa Petugas Call Centre 112 karena raibnya anggaran senilai Rp 400 juta di Dinas Kesehatan Kota Parepare terus menggelinding seperti bola salju. Tidak hanya uang pembayaran ja

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Kasus belum terbayarnya jasa Petugas Call Centre 112 karena raibnya anggaran senilai Rp 400 juta di Dinas Kesehatan Kota Parepare terus menggelinding seperti bola salju. Tidak hanya uang pembayaran jasa petugas Call Centre, anggaran di Dinas Kesehatan Kota Parepare senilai kurang lebih Rp3 miliar juga mengalir ke sejumlah pejabat.

Ketua LSM Mahatidana, Rudy Nadjamuddin bahkan menyebut 4 nama pejabat yang turut menikmati Anggaran yang diberikan oleh Mantan Kadis Kesehatan Kota Parepare, dr Muhammad Yamin dengan pembuktian kuitansi dan berkop surat Dinas Kesehatan.

“Aliran dana ini  mengalir keempat oknum pejabat masing-masing Jamaluddin (Kepala Bagian Keuangan BKD Parepare) sebesar Rp2 miliar, Syahrial Djafar (Eks Kepala  Bappeda) sebesar Rp910 juta, Muhammad Ansar (Mantan Kabag Pembangunan) Rp400 juta dan Darwis Sani (Kepala Bagian Umum) melalui Nurmanri (Kasubag Rumah Tangga) sebesar Rp100 juta,” kata dia.

Terpisah, Syahrial Djafar yang namanya disebut sebagai salah satu penerima aliran dana di dinas Kesehatan Kota Parepare membantah hal tersebut.

“Memang saya ada utang sama dr Yamin jumlahnya Rp200 juta, namun itu saya pinjam secara pribadi, saya lupa antara akhir Desember 2015 atau Januari 2016, tanpa jaminan,” kata dia.

Uang itu, kata pensiunan PNS ini, diantarkan langsung oleh seorang perempuan ke ruangannya di Bappeda, setelah sempat menemui dr Yamin.

“Uang pecahan 50 ribu dalam 4 ikat masing-masing senilai Rp 50 juta, saya pinjam ke dia, karena setau saya memang dia punya banyak uang dan langsung disanggupi,” jelas dia.

Syahrial juga mengaku telah mendapat surat dari dr Yamin dengan kop surat dari Dinas Kesehatan.

“Namun saya heran kenapa atas nama dinas, sementara saya pinjam secara pribadi. Namanya utang pasti saya akan kembalikan,” kata dia.