Sabtu, 02 Februari 2019 18:40

Kadisdukcapil Parepare Segera Dieksekusi Kejari

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kadisdukcapil Parepare Segera Dieksekusi Kejari

Kejaksaan Negeri Parepare segera akan melakukan eksekusi terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Parepare, Amran Ambar setelah adanya perintah eksekusi dari Mahkamah Agung

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Kejaksaan Negeri Parepare segera akan melakukan eksekusi terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Parepare, Amran Ambar setelah adanya perintah eksekusi dari Mahkamah Agung. 

Amran terkait dengan kasus Gerobak jilik II tahun anggaran 2013 Dinas perindagkop & UKM Parepare, sesuai putusan MA dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Kejari Parepare merencanakan eksekusi di Februari ini, ditandai dengan penyuratan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Daerah ini untuk menyerahkan diri.

Kasi Pidsus Kejari Parepare, Faisah membenarkan jika Amran Ambar segera dieksekusi sesuai perintah MA. Pihak JPU kata dia akan mengeksekusi Amran. Ambar diperkirakan pekan depan.

"Kami akan melakukan eksekusi kepada Amran Ambar sesuai perintah MA," kata dia.

Faisah mengatakan, walaupun pihak penasehat hukum (PH) Amran Ambar melakukan peninjauan kembali (PK) tetapi pihak kejaksaan tidak akan menghalangi eksekusi.