Jumat, 01 Februari 2019 18:30

Usai Posting Barang Curiannya di Medsos, Oknum ASN Sigi Dibekuk Polisi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua tersangka pencuri kulkas dan print, saat dihadirkan di Mapolsek Biromaru, Sigi, Sulteng.
Dua tersangka pencuri kulkas dan print, saat dihadirkan di Mapolsek Biromaru, Sigi, Sulteng.

Pasca bencana yang menimpa sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, membuat perekonomian masyarakat menurun. Akibatnya, mereka berani melakukan tindakan kriminal. 

RAKYATKU.COM, SIGI - Pasca bencana yang menimpa sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, membuat perekonomian masyarakat menurun. Akibatnya, mereka berani melakukan tindakan kriminal. 

Salah satunya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi. Dia ditangkap aparat kepolisian, karena mencuri kulkas di pemukiman warga di Desa Jono Oge.

Pelaku adalah Rafiq alias Medi, pihaknya ditangkap bersama rekannya bernama Fadli alias Pado, di Desa Lolu oleh Polsek Biromaru Resort Sigi.  

“kedua pelaku ditangkap usai memposting barang curiannya berupa kulkas dan print, di media sosial Facebook untuk di jual,” kata Kapolsek Biromaru, AKP Henry Burhanudin, Jumat (2/1/2019). 

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kedua pelaku mengakui kesalahannya, karena keterbatasan perekonomian pasca terjadinya bencana. 

Menurut Henry, pelaku melakukan aksi pencurian di pemukiman warga Desa Jono Oge pada siang hari, dengan cara mengcungkil jendela melalui bagian belakang rumah.

Sebelumnya, aksi pencurian itu juga melibatkan anak di bawah umur, yang msih duduk di bangku SMA di Kabupaten Sigi, inisial AM. Dari hasil pemeriksaan, keduanya dikenakan Pasal 363, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.