RAKYATKU.COM, PALOPO - Dua pelaku jambret diringkus Tim Resmob Polres Palopo, Kamis (31/1/2019) malam. Keduanya masing-masing berinisial AS (20) dan RG (17).
Kedua pelaku tersebut, ditangkap di dua lokasi berbeda. AS diringkus kala tengah asyik nongkrong di indekos rekannya, di Jalan Ahmad Razak, Kota Palopo.
Sementara rekannya, RG diamankan kala dirinya tengah asyik duduk di depan kamar indekosnya, Jalan Jendral Sudirman, Kota Palopo.
Sebelumnya, keduanya melancarkan aksinya, kala korbannya, SH (18) hendak menuju ke kampusnya.
Dalam perjalanan, mencari tukang ojek, ponsel SH yang ditenteng saat berjalan kaki, secara tiba-tiba dirampas pelaku.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan hal itu kepada Rakyatku.com, Jumat (1/2/2019).
"Saat melakukan aksinya, keduanya menggunakan motor Honda Beat yang dipinjam dari saudari, EK," katanya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kota Palopo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.