Kamis, 31 Januari 2019 14:00

Rancang RPJMD, Pemkab Sidrap Minta Saran Warga

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rancang RPJMD, Pemkab Sidrap Minta Saran Warga

Sebagai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan konsultasi publik, Kamis (31/1/2019).

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Sebagai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan konsultasi publik, Kamis (31/1/2019).

Acara digelar di Aula SKPD Sidrap, dibuka Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi. Berbagai pemangku kepentingan hadir dalam acara itu, seperti para kepala SKPD, Tim Penyusun RPJMD, para camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan LSM.

Konsultasi publik bertujuan memperoleh saran dan masukan para pemangku kepentingan demi menyempurnakan rancangan awal RPJMD. 

Selain itu untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi seluruh data, informasi dan rencana pembangunan daerah yang tersaji pada dokumen rancangan awal RPJMD tahun 2018-2023.

"Mengingat pentingnya kegiatan ini, diharapkan para peserta mengikutinya dengan seksama sampai selesai," kata Sudirman.

Dalam acara tersebut dipaparkan misi RPJMD Pemkab Sidrap 2018-2023. Pertama, meningkatkan kualitas dan akses layanan dasar pendidikan, kesehatan dan penyediaan lapangan kerja.

Kedua, memajukan sektor agribisnis dan agroindustri berwawasan lingkungan dengan konsep petik, olah, kemas dan jual. Ketiga, mengembangkan jaringan kerjasama untuk peningkatan kinerja investasi dan penanaman modal.

Keempat meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah memperlancar mobilitas arus barang dan jasa. Kelima, mendorong good governance dan electronic governance

Keenam, mendorong desa cerdas (smart village), sehat, mandiri, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Terakhir, memajukan kualitas beragama dan kearifan lokal.