Kamis, 31 Januari 2019 08:14

"Bakal Ada Tersangka Baru," Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satgas Antimafia Bola, memboyong sejumlah dokumen dari kantor lama PSSI di Kemang. (Foto: Farih Maulana/Detik.com)
Satgas Antimafia Bola, memboyong sejumlah dokumen dari kantor lama PSSI di Kemang. (Foto: Farih Maulana/Detik.com)

Rabu siang, 30 Januari 2019. Polisi yang tergabung dalam Satgas Antimafia Bola, menggeledah dua tempat.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Rabu siang, 30 Januari 2019. Polisi yang tergabung dalam Satgas Antimafia Bola, menggeledah dua tempat.

Lokasi itu adalah, kantor PSSI di Gedung FX Office Tower Sudirman, Jakarta Pusat, dan kantor PSSI lama di Jalan Kemang Timur V, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini, untuk menguatkan laporan terhadap mantan manajer Persibara, Laksmi Indriyani.

Menurut Polisi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru kasus mafia bola, pasca penggeledahan tersebut.

"Ya tak menutup kemungkinan, kalau fakta hukumnya ada, terkait tersangka lain pasti ada," kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diandono, sebagaimana dilansir Detik, Kamis, (31/1/2019).

Menurut Syahar, di Kemang ada dokumen transkasi keuangan tahun 2017-2018, terus ada dokumen tentang operasional liga 3, liga 2, liga 1. 
Dokumen ini kata dia, akan dibawa ke posko Satgas Antimafia Bola, untuk didalami lagi.

"Dari hasil ini yang pertama untuk menguatkan proses penyidikan melengkapi pemberkasan dari pertama kasus LP Laksmi atau pun bisa juga kalau ditemukan alat bukti terkait 3 laporan lainnya. Dan kedua juga mana kala nanti ada ditemukan alat bukti petunjuk ada perbuatan lain ya kita tindaklanjuti," sambung Syahar.

Satgas mengangkut sejumlah dokumen dari kantor lama PSSI di Kemang. Dokumen tersebut di antaranya, struktur organisasi, administrasi, hingga daftar-daftar wasit.