Rabu, 30 Januari 2019 14:31

Pelaku Pengeroyokan Korban Pembakaran Tinumbu Empat Kali Tak Hadir

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Tinumbu. Ist
Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Tinumbu. Ist

Proses persidangan kasus pembakaran satu keluarga di Jalan Tinumbu lorong 166B seakan berjalan di tempat.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Proses persidangan kasus pembakaran satu keluarga di Jalan Tinumbu lorong 166B seakan berjalan di tempat. Sebab, Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum lagi-lagi gagal menghadirkan tiga saksi di persidangan.

Tiga saksi itu adalah pelaku pengeroyokan Ahmad Fahri alias Desta, yang tewas dalam pembakaran sehari setelah pengeroyokan itu. Ketiganya adalah Riswan alias Akho, Haidir, dan Wandi. 

"Ditunda lagi sampai Selasa minggu depan. Kata jaksanya, sidangnya langsung keterangan saksi ahli dari Polri," kata Amiruddin, ayah dari Fahri kepada Rakyatku.Com via whatsapp, Rabu (30/1/2019).

Ketiga saksi yang juga pelaku pengeroyokan tersebut sudah keempat kalinya tidak memenuhi panggilan jaksa. Tidak ada kejelasan mengenai ketidakhadiran para saksi tersebut. 

Amiruddin mengaku, keterangan ketiga pelaku pengeroyok itu sangat diperlukan dalam peristiwa yang masih menurutnya masih terasa ganjil itu. 

"Padahal yang kita tunggu dan ingin dengar kesaksian dari pengeroyokan itu," imbuhnya. 

Kasus pengeroyokan yang dialami Fahri sehari sebelum kematiannya seakan menemui jalan buntu. Penyidik kepolisian sulit untuk melimpahkan kasus ini ke kejaksaan lantaran tidak adanya hasil visum korban yang dijadikan bukti sebagai perkara pengeroyokan ini. 

Buntutnya, ketiga pelaku pengeroyokan yakni Riswan, Haidir, dan Wandi ditangguhkan penahanannya dan kini bebas berkeliaran.