Selasa, 29 Januari 2019 11:21

KPU Bantaeng Tambah Gencar Sosialisasi ke Masyarakat

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPU Bantaeng Tambah Gencar Sosialisasi ke Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kian gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selasa (29/1/2019), KPU Bantaeng melakukan sosialisasi di dua tempat berbeda. Pagi, KPU Bantaeng sosiali

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kian gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selasa (29/1/2019), KPU Bantaeng melakukan sosialisasi di dua tempat berbeda. Pagi, KPU Bantaeng sosialisasi untuk pemilih pemula.

Sosialisasi yang digelar di Kantor Camat Eremerasa, diikuti oleh perwakilan dari beberapa sekolah yang bakal mencoblos pada hari pemilihan.

Siang hari, KPU Bantaeng melanjutkan sosialisasi di Kantor Camat Pa'jukukang. Dengan menyasar pemilih penyandang Disabilitas.

Sosialisasi di dua lokasi tersebut, dihadiri oleh para komisioner KPU Bantaeng sebagai narasumber dipandu oleh Kasubag Program dan Data KPU Bantaeng, Fandy Arfah. Serta dihadiri beberapa relawan demokrasi.

Adapun para komisioner KPU Bantaeng yang narasumber sosialisasi tersebut, yakni komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasmawati, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman, Divisi Hukum dan Pengawasan, Agusliadi dan Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Ansar Tuba.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman menuturkan, "iya, kemarin kami melakukan sosialisasi didua lokasi. Dengan menyasar pemilih pemula dan pemilih penyandang disabilitas," ujarnya kepada Rakyatku.com, Rabu (30/1/2019).

"Dalam sosialisasi membahas teknis pemungutan suara, baik pada sisi suara sah, warna kertas, jumlah kertas suara, juga tentang pemberlakuan pemilih Disabilitas di TPS," jelasnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan, Agusliadi memberikan pemahaman tentang pentingnya memberikan hak pilih dalam berdemokrasi.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasmawati memberikan penjelasan tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus), serta pembahasan 9 hal bagi pemberlakuan A5 (pindah memilih).

 KPU Bantaeng pun bakal terus melakukan sosialisasi dengan menyasar beberapa kelompok masyarakat lainnya.