RAKYATKU.COM - Persib Bandung akan kembali berlaga di hadapan pendukungnya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), pasca selama beberapa bulan terkena larangan sanksi bertanding di kandang sendiri.
Hal itu terungkap dalam surat PSSI bernomor 349/AGB/34/I-2019 tentang Penetapan Status Pertandingan Piala Indonesia Babak 32 Besar yang diterima PT PERSIB Bandung Bermartabat tanggal 28 Januari 2019.
Dengan demikian, Maung Bandung dapat menggelar laga putaran kedua babak 32 besar Piala Indonesia melawan Persiwa Wamena pada Senin 4 Januari 2019 mendatang di Bandung.
Berikut petikan surat keputusan PSSI yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha tersebut.
“Menunjuk surat PSSI nomor 171/AGB/45/I-2019 tertanggal 14 Januari 2019 perihal jadwal Pertandingan Kratingdaeng Piala Indonesia Babak 32 Besar, bersama ini disampaikan penetapan status pertandingan antara Persib Bandung melawan Persiwa Wamena sebagai berikut ;
Hari, Tanggal : Senin, 04 Februari 2019
Jam kick off : 15.00 WIB
Tempat : Stadion Gelora Bandung Lautan Api
Live : RCTI dan Jawapostv
Status : Dapat disaksikan penonton,”
Sebagai informasi, sanksi PERSIB yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin dan diperbarui oleh Komisi Banding PSSI pada November 2018 lalu hanya berlaku untuk kompetisi Liga 1.
Dengan kata lain, Maung Bandung dipastikan terbebas dari hukuman tersebut untuk helatan turnamen Piala Indonesia ataupun turnamen lainnya.