Senin, 28 Januari 2019 21:37

Hasil Penyelidikan Laporan Relawan Prabowo yang Adukan NA dan Danny, Akan Diputuskan Lusa

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari melayani wawancara awak media, Senin (28/1/2019).
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari melayani wawancara awak media, Senin (28/1/2019).

Laporan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, PAS08 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terus berproses. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Laporan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, PAS08 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terus berproses. 

Terbaru, pihak Bawaslu Makassar telah mendengarkan klarifikasi dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Sementara klarifikasi terlapor lainnya, yakni Wali Kota Palopo Judas Amir, telah disampaikan melalui Bawaslu Kota Palopo.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengaku, pihaknya masih punya waktu hingga dua hari ke depan, untuk memutuskan kelanjutan laporan yang menyeret nama tiga kepala daerah di Sulsel tersebut.

"Dua hari ini, kami akan intens mendiskusikan terkait dengan laporan yang masuk itu. Masih ada dua hari ke depan. Biasanya rapat dengan Gakkumdu untuk memutuskan itu di hari terakhir, karena jangan sampai misalnya rapat hari ini, dan ternyata ada fakta baru yang relevan kita temukan besok. Intinya kita manfaatkan waktunya semaksimal mungkin," ungkapnya saat ditemui Rakyatku.com di Kantor Bawaslu Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Senin (28/1/2019).

Menurut Nursari, proses penyelidikan yang dilakukan sekarang, akan menjadi bahan kesimpulan Bawaslu, untuk memutuskan apakah laporan PAS08 tersebut, dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.

"Ini kan dugaannya pidana. Nanti akan ada pembahasan kedua dengan Gakkumdu, apakah akan dinaikkan statusnya kepenyidikan atau seperti apa. Sekarang kan tahap penyelidikan," pungkasnya.