RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, Thorig Husler, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2019 yang dirangkaikan penandatanganan Pakta Integritas pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran di sela-sela upacara bendera, Senin (28/1/2019).
Ada 59 DPA yang diserahkan pada tahun ini. Di antaranya ada Kelurahan Magani, Malili dan Tomoni, serta para kepala Puskesmas yang sudah ditetapkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Husler mengatakan, pakta integritas yang diteken itu memuat beberapa kesepakatan. Antara lain siap melaksanakan program dan kegiatan di dalam DPA secara tertib dan bersedia menerima sanksi bila tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
Pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran bersama pengelola kegiatan diminta bersinergi agar proses pelaksanaan APBD tahun ini dilaksanakan secara profesional, efisien, efektif, serta bersih dari korupsi.
"Intinya pada pelaksanaan program dan kegiatan APBD tahun ini harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata dia.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Luwu Timur ini mengatakan, progres daya serap tahun 2018 mengalami kenaikan dari tahun 2017 sebesar 91,27 persen. Sementara tahun 2018 naik mencapai 93,35 persen. Ini berarti perencanaan anggaran Pemerintah Daerah semakin baik.
Terkait estimasi Silpa, Husler mengatakan, tahun 2018 mengalami perubahan. Berdasarkan laporan Silpa 2018 berkisar pada angka Rp26 Miliar. Sementara penetapan silpa di tahun 2019 berkisar Rp94 miliar lebih. Oleh karena itu, diharapkan agar belanja di tahun 2019 ini lebih efisien dan lebih teliti.