RAKYATKU.COM, PINRANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang mengungkap puluhan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama Januari 2019
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara dalam pres rilis Januari, di Halaman Polres Pinrang, Kamis (24/1/2019).
"Periode pekan ke tiga berjalan, didominasi Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret," kata Bambang.
Sebanyak 13 tersangka yang diamankan dan sementara itu masih ada dalam pengembangan, untuk itu Polres Pinrang dengan jumlah 20 laporan sudah terungkap.
"Ada 13 pelaku yang kita amankan, dan masih ada dalam pengembangan," pungkasnya.