RAKYATKU.COM - Sabtu, 12 Januari 2019. Seorang siswi SMP di Kota Jambi dibawa ke hotel. Di dalam kamar, gadis itu diperkosa seorang pria berinisial HS.
Mulanya, HS mengaku sebagai salah satu pengurus pesantren di Kabupaten Muarojambi, Jambi. Setelah bertemu, siswi tersebut dibawa ke hotel.
Di dalam kamar, korban sempat melawan. Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan, pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau kecil miliknya.
“Korban diperkosa di dalam kamar hotel. Korbannya masih berusia 12 tahun. Awalnya korban menolak, selanjutnya ada ancaman dari pelaku,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban tidak terima dengan perbuatan tersangka. Saat itu, sepulang dari hotel, korban diantar pelaku ditengah jalan tidak jauh dari rumah neneknya.
Saat bertemu keluarganya, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut. Akhirnya, orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga tersangka ditangkap di kediamannya.
“Tersangka sendiri diamankan di rumahnya pada 17 Januari lalu, karena berusaha melawan saat melarikan diri, pelaku dengan terpaksa diberi timah panas petugas,” tandas Dover, dikutib Serujambi.com, Kamis (24/1/2019).
Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah alat bukti berupa pakian dan senjata tajam. “Ada baju, selimut dan pisau milik pelaku yang digunakan untuk mengancam korban,” tukasnya.