Kamis, 24 Januari 2019 08:15

Sambil Kawal Empat Isu di DPR, Andi Mariattang Kundapil ke Parepare

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Komisi II DPR RI, Andi Mariattang saat hadir di Bulukumba.
Anggota Komisi II DPR RI, Andi Mariattang saat hadir di Bulukumba.

Anggota Komisi II DPR RI, Andi Mariattang dijadwalkan berkunjung ke Kota Parepare Jumat-Minggu (25-27/1/2019). Kegiatan ini bagian dari rangkaian kunjungan daerah pemilihan (Kundapil).

RAKYATKU.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Andi Mariattang dijadwalkan berkunjung ke Kota Parepare Jumat-Minggu (25-27/1/2019). Kegiatan ini bagian dari rangkaian kunjungan daerah pemilihan (Kundapil).

Sesuai Peraturan Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 dan agenda DPR yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR disebutkan setiap anggota DPR wajib aktif melakukan penyerapan aspirasi konstituennya. 

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komunikasi aktif dan pertanggungjawaban atas kinerjanya selama ini. Disebutkan dalam peraturan tersebut, guna mengefektifkan komunikasi kepada konstituennya, maka setiap anggota akan diberikan waktu untuk melakukan perjalanan ke daerah sebanyak enam kali dalam  satu tahun anggaran. 

Perjalanan dapat dilakukan di akhir pekan atau pada saat tidak ada agenda rapat atau sidang di DPR.

Andi Mariattang adalah anggota Fraksi PPP yang berasal dari daerah pemilihan  (Dapil) Sulsel 2 meliputi Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Parepare, Barru, Pangkep, dan Maros. 

Dalam kesempatan kali ini, Andi Mariattang akan memanfaatkan waktu maksimal menyapa, berkomunikasi konstituennya di Parepare.

Menurut Andi Mariattang, sebagai anggota Komisi II, dirinya konsentrasi mengawal beberapa isu penting. Pertama, pembahasan RUU Pertanahan. Dalam RUU tersebut, salah satu poin penting yang diperjuangkan adalah pengukuran tanah warga yang biayanya dibebankan kepada APBN.

Dengan demikian, warga pemilik lahan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengukuran dan penerbitan sertifikat alias gratis.

Kedua, Komisi II juga sedang membahas evaluasi penyaluran dana desa serta mekanisme tata kelola pencairan dana kelurahan. Andi Mariattang berharap tahun ini, dana kelurahan sudah bisa dimanfaatkan secara baik.  

Ketiga, mengawal rekrutmen CPNS dan nasib tenaga honorer kategori dua (K2) yang hingga sekarang masih terus diperjuangkan, serta beberapa isu lain yang berkaitan dengan pelayanan publik.  

Keempat, sebagai anggota Fraksi PPP yang menjadi penginisiatif lahirnya RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Lainnya, Andi Mariattang berharap segera tetapkan sehingga menjadi solusi bagi nasib pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini kondisinya kurang diperhatikan.

"Saya terbiasa bertemu dengan masyarakat di mana saja dan kapan saja. Kundapil kali ini saya akan maksimalkan untuk mendengarkan langsung aspirasi warga untuk saya bawa ke sidang-sidang DPR untuk diperjuangkan solusinya. Anggota DPR yang jarang turun pasti sulit bicara dalam forum sidang karena kurang data aspirasi yang diserap," ujarnya.