RAKYATKU.COM - Puluhan mahasiswa dari lintas organisasi yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu menyambangi Mapolres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kota Palopo, Rabu malam (23/1/2019).
Mereka datang untuk melaporkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa di kantor wali kota Palopo.
Aksi pemukulan tersebut terjadi saat Aliansi Wija To Luwu menggelar aksi di halaman balai kota yang berakhir dengan bentrokan antara mahasiswa dan pihak keamanan.
"Kami sepakat melaporkan tindakan represif yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap teman-teman. Kami akan melakukan upaya hukum untuk mendesak pihak kepolisian agar tidak melakukan tindakan sepihak dalam menganalisis kasus ini," kata perwakilan Aliansi Wija To Luwu, Ittong Sulle di Mapolres Palopo.
Ittong juga meminta kepolisian untuk memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan. Sebab menurutnya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu tidak sesuai dengan SOP yang ada.
"Polisi melakukan interogasi terhadap kawan kami dalam kondisi tengah terluka. Terus saat melakukan penangkapan, saudara kami ini menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP," tambahnya.
Sebelumnya, Aliansi Wija To Luwu melakukan aksi demonstrasi dengan memblokade jalan trans Sulawesi di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Mereka juga sempat bersitegang dengan para pengendara yang hendak melintasi jalan trans Sulawesi.
Dalam tuntutanya, mereka meminta pencabutan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) yakni pemekaran wilayah Walenrang-Lamasi sebagai Kabupaten Luwu Tengah dan pemekaran Luwu Raya sebagai Provinsi.
Ratusan personel Polres Palopo dan satu peleton anggota Brimob dari Kompi C Baebunta mengawal aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita tersebut. Aksi itu akhirnya berakhir bentrok. Polisi menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.