Rabu, 23 Januari 2019 15:29

Tak Cukup Sebulan, 9 Kilogram Sabu-sabu Berhasil Digagalkan Beredar di Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rilis pers BNNP Sulawesi Selatan terkait keberhasilan menggagalkan peredaran berkilo-kilo sabu-sabu di Kota Makassar, Rabu (23/1/2018).
Rilis pers BNNP Sulawesi Selatan terkait keberhasilan menggagalkan peredaran berkilo-kilo sabu-sabu di Kota Makassar, Rabu (23/1/2018).

Tak cukup sebulan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9 kilogram.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tak cukup sebulan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9 kilogram.

Pada 10 Januari 2019 lalu, sebanyak 4 kilogram sabu-sabu berhasil digagalkan di sebuah hotel di Kabupaten Maros. Kala itu, tiga kurir berinisial AJ, MT, dan SM ditangkap saat mengemas sabu-sabu ke dalam kemasan kecil.

Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan di Kota Makassar. Namun sebelum diedarkan narkoba itu berhasil digagalkan.

Berselang dua pekan, BNNP Sulsel dibantu Resmob Polda kembali menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 5 Kilogram di daerah Pampang Kecamatan, Panakukang Kota Makassar, Selasa, (22/1/2019).

Sabu-sabu itu diamankan bermula dari Muslimin alias Messi ditangkap di Pangkep. Informasi dari Muslimin ini kemudian diketahui kurir bersama barangnya ada di Makassar.

"Sehingga kemarin anggota saya berhasil menggagalkan 5 kilogram sabu-sabu di Jalan Pampang di daerah rawa-rawa, pelaku menyimpan barang tersebut di rawa-rawa," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) Kombes Pol Idris Kadir.

Katanya, barang ini masuk dari Pelabuhan Parepare kemudian dijemput oleh Muslimin yang membawa barang masuk ke Makassar.

"Barang ini awal mulanya masuk di Pelabuhan Parepare kemudian langsung dibawa ke Kota Makassar. Kota Makassar barang ini kita amankan," tutupnya.