Senin, 21 Januari 2019 17:01

Gubernur Sulsel-Bupati Barru Teken MoU Bangun Rest Area

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Bupati Barru, Suardi Saleh menandatangani MoU pembangunan Rest Area untuk Kabupaten Barru, Senin siang (21/1/2019).
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Bupati Barru, Suardi Saleh menandatangani MoU pembangunan Rest Area untuk Kabupaten Barru, Senin siang (21/1/2019).

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Bupati Barru, Suardi Saleh sepakat menandatangani memorandum of understanding (MoU) pembangunan Rest Area untuk Kabupaten Barru, Senin siang (21/1/2019).

RAKYATKU.COM, BARRU - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Bupati Barru, Suardi Saleh sepakat menandatangani memorandum of understanding (MoU) pembangunan Rest Area untuk Kabupaten Barru, Senin siang (21/1/2019).

Tempat penandatangan sekaligus lokasi Rest Area berada di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.

Lokasi tersebut dipilih karena dinilai cukup strategis dan memiliki view pemandangan yang bagus.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengatakan pembangunan Rest Area di Kabupaten Barru merupakan yang pertama dilaksanakan, setelah itu pembangunan akan dilanjutkan di Kabupaten Jeneponto.

"Kabupaten Barru dan Jeneponto merupakan lokasi pembangunan Rest Area di tahun 2019. Ini akan menjadi proyek percontohan untuk kabupaten lain nantinya," kata Nurdin Abdullah.

Anggaran yang dikucurkan dalam pembangunan satu kawasan Rest Area, Nurdin mengaku jumlahnya Rp30 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD 2019 Pemerintah Provinsi Sulsel.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengatakan, adanya Rest Area nantinya diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Barru. Sebab Rest Area ini terkait program kemanusian, meskipun kata dia, tak terlepas dari janji politiknya dulu.

Nurdin juga berharap adanya Rest Area tersebut dapat memicu peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung di Sulawesi Selatan.

Sementara Bupati Barru, Suardi Saleh berujar bahwa pemerintah daerah telah siap mendukung program pemerintah provinsi dalam membangun Rest Area.

Sebagai langkah awal, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari APBD untuk membayar pembebasan lahan.

Mantan Kepala Dinas PU Pinrang itu menyebutkan, pemilik lahan yang berjumlah 15 orang sudah menyetujui lahannya akan digunakan sebagai lokasi Rest Area.

"Pemilik lahan sudah setuju, jadi tidak ada masalah. Pembayaran nilai ganti rugi akan diserahkan ke tim apraisal," ungkap Suardi di depan gubernur. 

Sekilas fasilitas tentang Rest Area di Kabupaten Barru, akan dilengkapi dengan SPBU, arena bermain khusus anak-anak, masjid, minimarket, dan lainnya.