RAKAYATKU.COM - Seorang pemuda bernama Arif (16) tega mencabuli Sinta (nama samaran), bocah 15 tahun yang beralamat di Genting, Surabaya.
Kejadian ini bermula saat Arif berniat mengajak jalan-jalan korban mengelilingi Surabaya. Dia membuat janji dengan korban, lalu menjemputnya dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, tidak hanya jalan-jalan, ternyata Arif memiliki niat lain. Pelaku mengajak Sinta ke sebuah penginapan di daerah Jalan Rembang. Pelaku meminta korban melakukan hubungan badan di sana.
Seolah tidak terjadi apa-apa, setelah mengantar korban, pelaku pulang menuju rumahnya.
Setelah mengetahui anaknya pulang, orang tua korban menanyai Sinta. Namun, korban tidak segera menjawab.
Orang tua korban terus mendesak Sinta agar jujur. Sinta akhirnya memberi tahu apa yang telah terjadi.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Hadi Nursaid, 44, ayah korban, lapor polisi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, polisi tetap memproses pelaku.
Namun, berdasar pertimbangan, prosesnya lebih dipercepat. "Pelaku kan masih di bawah umur," kata Agus.
Senada, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan, Arif ditangkap karena dituduh mencabuli Sinta pada 7 Januari.
"Pelaku memang sudah kenal dengan korban. Mereka pacaran," tukasnya.