Jumat, 18 Januari 2019 16:00

Dinas Perumahan Makassar Sebut, Warga Makassar Masih Butuh 114 ribu Rumah.

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
FT:Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar Hamka
FT:Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar Hamka

Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Makassar mendorong meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal. Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar menyebut, warga Makassar masih butuh 114 ribu rumah

RAKYATKU. COM,  MAKASSAR– Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Makassar mendorong meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal. Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar menyebut, warga Makassar masih butuh 114 ribu rumah.


Jumlah ini didasarkan pada jumlah rumah tangga dan jumlah rumah yang tersedia saat ini. Dinas Perumahan menghitung jumlah rumah tempat tinggal di Kota Makassar sebanyak 243.685 unit. Sementara jumlah keluarga atau rumah tangga di Kota Makassar lebih 358 ribu.


“Banyak pasangan yang sudah menikah masih tinggal bersama orang tua. Ada juga yang masih ngontrak,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar Hamka, Jumat 18 Januari 2018.

Rumah warga Makassar beragam bentuknya. Mulai dari rumah sederhana sampai dengan rumah mewah. “Dalam satu rumah bisa dihuni dua sampai tiga kepala keluarga,” kata Hamka.

Kurangnya lahan membuat harga rumah di Kota Makassar melonjak drastis. Warga yang berpenghasilan rendah pun terpaksa memilih hunian di Kabupaten Maros atau Kabupaten Gowa.

“Solusi yang ditawarkan di Makassar adalah bangunan vertikal. Pemerintah bangun rumah susun untuk warga, tapi kembali lagi lahannya yang sulit,” kata Hamka.


Hamka pun mengatakan, warga Makassar yang berniat membeli rumah di Kabupaten Maros, Gowa, atau Takalar bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman perumahan dari pemerintah. Banyak sekali program, seperti bantuan uang muka dan diskon cicilan.

“Warga juga bisa beli rumah subsidi,” kata Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar ini.
Area lampiran