Jumat, 18 Januari 2019 13:01

"Penipu, Hukum Mati Saja", Pembacaan Tuntutan Bos Abu Tours Ditunda Lagi

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bos Abu Tours, Hamzah Mamba Ist
Bos Abu Tours, Hamzah Mamba Ist

Jaksa Penuntut Umum lagi-lagi gagal membacakan tuntutan direktur utama Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum lagi-lagi gagal membacakan tuntutan direktur utama Abu Tours, Hamzah Mamba

Sedianya, sidang pembacaan tuntutan digelar pada tadi, Jumat (18/1/2019). Penundaan ini membuat jemaah geram. Mereka ramai-ramai meneriaki bos Abu Tours itu. 

"Penipu. Hukum mati saja nanti," kata Rosniah, salah seorang agen Abu Tours.

Belum adanya petunjuk dari Kejagung RI jadi alasan jaksa belum bisa membacakan tuntutan itu. 

Hal ini membuat Ketua Majelis Hakim, Denny Lumban Tobing menunda sidang perkara Abu Tours hingga 21 Januari mendatang. "Jadi tidak boleh lagi ada penundaan," tegas Denny. 

Agenda pembacaan tuntutan terdakwa penipuan jemaah Abu Tours sudah dua kali mengalami penundaan. Penundaan ini menimbulkan kontroversi dengan masa tahanan Hamzah Mamba yang akan berakhir pada 30 Januari mendatang.