Kamis, 17 Januari 2019 18:51

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Kuasa Hukum Abu Tours Marah Besar

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Direktur Utama Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba saat mengikuti sidang. Dok
Direktur Utama Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba saat mengikuti sidang. Dok

Tim kuasa hukum Abu Tours marah besar terkait penundaan sidang pembacaan tuntutan Direktur Utama Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba.

??RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim kuasa hukum Abu Tours marah besar terkait penundaan sidang pembacaan tuntutan Direktur Utama Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba. Pasalnya dengan penundaan ini waktu untuk membuatkan pleidoi kliennya semakin sempit. 

"Dari awal sudah kita perhatikan ya bahwa pemberian keterangan itu lamban sekali. Saya tidak tahu pola kerjanya jaksa itu seperti apa. Persiapannya kok bagaimana sampai sore ini tuntutannya belum siap," kata Hendro saat diwawancara, Kamis (17/1/2018).

Hendro mengaku pihaknya dirugikan dengan pemunduran ini. Sebab, ia hanya memiliki waktu dua hari untuk menyelesaikan pleidoi Hamzah Mamba

Kuasa hukum Hamzah Mamba diberikan waktu untuk membacakan pleidoi pada Senin, 21 Januari mendatang. Ia mengatakan hal itu tentu susah, mengingat ia harus mempejari lagi tuntutan dari jaksa. 

"Makanya kami keberatan kalau disana (jaksa) diberikan space untuk mundur, kenapa kita tidak diberikan waktu juga? Kami besok pulang malam, bagaimana kami kerja, kita bukan ingin mengarang begitu," bebernya.

Sebelumnya majelis hakim sidang perkara Abu Tours menunda pembacaan tuntutan jaksa dikarenakan belum ada izin dari Kejagung RI.

Sidang pembacaan tuntutan untuk bos Abu Tours kembali akan digelar pada Jumat (18/1/2018) pagi besok.