Kamis, 17 Januari 2019 14:53

Sepak Terjang Terdakwa Bos Abu Tours, dari Jualan Es Batu hingga Jadi Miliarder

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hamzah Mamba
Hamzah Mamba

Fakta persidangan mengungkap kekayaan CEO Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba mencapai Rp250 miliar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Fakta persidangan mengungkap kekayaan CEO Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba mencapai Rp250 miliar. Dari mana sumber kekayaan terdakwa aksi tipu-tipu, penggelapan dana jemaah umrah dan pencucian uang itu?

Pertanyaan itu diajukan Ketua Majelis Hakim Denny Lumban Tobing kepada istri Hamzah Mamba, Nursyariah Mansyur dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (17/1/2019) kemarin. 

Hamzah Mamba dan Nursyariah Mansyur menikah pada tahun 2003 silam. Pada waktu itu, kekayaan Hamzah Mamba tidaklah sewaktu ia menjadi bos Abu Tours. 

Kala itu, Hamzah bekerja sebagai karyawan di Pizza HUT, cabang Mal Ratu Indah Makassar. "Hamzah juga punya kafe di Pantai Losari sambil jual es dan pisang ijo," kata Nursyariah. 

Pada 2004, Hamzah membuka usaha rumah makan Makassar yang berada di Jalan Mappaoddang Makassar. Usaha ini dilakukannya hingga tahun 2006. Nursyariah mengakui usaha ini dibuka dengan menyicil di Bank Danamon. 

Saat Hamzah masih muda, kata Nursyariah, sudah punya usaha. Tepatnya sejak masih duduk di bangku SMA. Usaha itu berupa gerobak makanan dan minuman, milik orangtua Hamzah yang beroperasi di Pantai Losari. 

Pada 2009, Hamzah Mamba pindah ke Jakarta. Di ibu kota negara, ia berjualan es teler di Cilandak hingga 2010. Jiwa bisnis Hamzah Mamba terus menggeliat.

Ia pun membuat usaha franchise gerobak yang tersebar di beberapa kota di Indonesia. Di tahun ini pula, Hamzah berangkat umrah. 

Sepulang umrah, Hamzah Mamba pun menggeluti bisnis layanan umrah dan haji. Awalnya, ia menjadi agen sebuah travel umrah selama kurang lebih dua tahun. 

Berbekal pengalaman sebagai agen, Hamzah akhirnya mendirikan Abu Tours pada 2012. Ia menjabat direktur utama, sedangkan istrinya, Nursyariah sebagai komisaris. 

"Lalu mulai tahun 2014 PT Abu Tours berangkatkan jemaah dengan izin sendiri. Izin resmi dari Kemenag," urai  Nursyariah. 

Hal ini pun diakui Hamzah Mamba. Saat diperiksa oleh jaksa, Hamzah mengaku berangkatkan jemaah di tahun 2012 sebanyak 200 orang. Jumlah ini meningkat di tiap tahunnya hingga memuncak pada tahun 2017 sekitar 50 ribu jemaah. Baik Hamzah dan Nursyariah, mengaku mendapatkan aset-asetnya dengan cara mencicil. 

Namun, jaksa penuntut umum tidak mempercayai keterangan dari kedua terdakwa suami istri ini. Menurutnya, aset ini sudah jelas berasal dari dana jemaah. 

Hal senada juga dikatakan Ketua Majelis Hakim Denny Lumban Tobing. Menurutnya, tidak logis hanya dengan bekerja sebagai karyawan Pizza hingga memiliki franchise bisa mengumpulkan aset hingga Rp250 miliar. 

Untuk mempertegas hal itu, hakim kembali bertanya pada Nursyariah perihal pekerjaan mertuanya ataukah Hamzah Mamba memiliki warisan yang banyak. 

Ibu tiga anak ini hanya mengaku mertua cuma punya usaha gerobak di pantai Pantai Losari. Jualan sop dan makanan Makassar di pantai losari dengan memakai tenda. 

"Itu yang mau saya tanya apakah harta warisan Hamzah mamba ini banyak sehingga banyak rumahnya disana sini," tegas Denny usai mendengar jawaban Nursyariah.