RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Seorang pria Malaysia, membeli pakaian bekas dalam jumlah banyak selama sebulan. Harganya RM100 atau setara Rp344 ribu.
Ternyata, di dalam saku baju mantel itu, dia menemukan dompet berisi dua tumpukan yen Jepang sebanyak 550.000 yen (sekitar Rp68 juta).
Pria yang beruntung itu adalah Wan Mohamad Adam Wan (29). Dia berencana untuk mengelola toko barang bekasnya sendiri, dalam waktu dekat di Kampung Tualang Salak, Kelantan.
Menurut Harian Metro, ia pergi ke gudang pada Sabtu, 13 Januari 2019. Dia membeli dua tas besar pakaian bekas seharga RM100.
Setelah sampai di tokonya, Wan membuka salah satu tas untuk memeriksa pakaiannya, dan saat itulah ia menemukan dompet hitam dalam mantel.
“Saya terkejut melihat begitu banyak uang di dalamnya, dan setelah menghitung uang, saya mengambil beberapa gambar dan mengunggahnya di Facebook pada pukul 21.20.
“Saya telah menukar ¥450.000 menjadi mata uang lokal (sekitar RM16.800) dan sisanya akan disimpan sebagai memori. Saya akan menggunakan uang itu untuk mengembangkan bisnis saya di masa depan,” kata Wan.
Dia tidak dapat menemukan detail tentang pemilik uang itu, meskipun melihat melalui dompet dan mantel.
Menanggapi penemuan itu, Wan mengatakan itu adalah rezekinya, karena dia telah membeli lebih dari 10 tas pakaian bekas dalam sebulan terakhir.
Posting Facebooknya telah mengumpulkan banyak perhatian. Banyak orang menunjukkan minat untuk membeli dompet dan mantel, tetapi Wan menolak untuk menjualnya.
Namun, permintaan satu individu menonjol dari kerumunan, dan dia adalah Mufti Kelantan.
Datuk Mohamad Shukri Mohamad telah meminta Wan, untuk menyerahkan uang itu ke Baitulmal untuk digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Jika uang itu memiliki pemilik, maka Anda harus menemukan pemiliknya terlebih dahulu. Tetapi jika Anda gagal menemukan pemiliknya, maka Anda harus menyerahkannya ke Baitulmal.
“Tidak masalah dari negara mana uang itu berasal, masih ada uang yang hilang tanpa pemilik. Mereka yang menemukan uang tidak boleh menggunakannya karena itu bukan milik mereka,” kata Mufti.