Rabu, 16 Januari 2019 12:22

Aris Idol Ditangkap saat Pesta Narkoba, Begini Kronologinya

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aris Idol
Aris Idol

Aris Idol ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, pada Selasa  (16/1/2019) dini hari.

RAKYATKU.COM - Aris Idol ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, pada Selasa  (16/1/2019) dini hari.

Pemenang Indonesian Idol musim kelima 2008 silam itu diciduk saat pesta narkoba bersama empat rekannya di sebuah apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel.

Penangkapan pria bernama lengkap Januarisma Runtuwene itu diawali dari penangkapan seorang tersangka berinisial YW.

"Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, pada Rabu (16/1/2019).

Polisi menangkap tersangka YW di Jl Bahagia Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten pada 8 Januari 2019. YW membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto. 

Polisi mendapat informasi bahwa sabu-sabu itu juga digunakan di salah satu apartemen di wilayah Jaksel.

Pada Selasa, 15 Januari 2019 pukul 01.00 WIB, polisi menggerebek apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Polisi mengamankan Aris Idol bersama 4 orang lainnya, yang berinisial AY, AM, YS, dan AS. 

"Satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram," kata Kombes Argo Yuwono.

Mereka berlima telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine-nya positif narkoba. Polisi turut menyita satu unit alat isap sabu (bong) dan lima unit HP.