Rabu, 16 Januari 2019 11:01

JNE Naikkan Tarif Biaya pengiriman 10%-40%

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
JNE Naikkan Tarif Biaya pengiriman 10%-40%

PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) resmi menaikkan tarif jasa pengiriman barang 10%-40%. Kenaikan ini berlaku sejak  Selasa (15/1/2019) kemarin.

RAKYATKU.COM - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) resmi menaikkan tarif jasa pengiriman barang 10%-40%. Kenaikan ini berlaku sejak  Selasa (15/1/2019) kemarin. Kenaikan tarif jasa pengiriman ini untuk menyesuaikan kenaikan biaya kargo pesawat

“Iya benar (karena harga kargo naik),” ujar Presiden Direktur JNE M Feriadi, yang dikutip dari Kontan, Rabu (16/1/2019).

JNE melakukan penyesuaian tarif untuk pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia. “Kenaikan variatif tergantung tujuan, range perkiraan mulai 10%-40%,” imbuh Feriadi.

Feriadi mengatakan, bukan saja JNE yang menaikkan harga pengiriman, tetapi anggota Asperindo juga sudah menaikkan harga. 

“Kalau perusahaan yang jadi anggota Asperindo memang di bulan Januari diminta untuk naik karena itu hasil keputusan rapat pleno Asperindo bulan November tahun 2018 lalu,” ujar dia.

Feriadi mengatakan, untuk harga pengiriman Jabodetabek tidak naik lantaran bisa ditempuh memakai transportasi darat. 

“Sementara tidak akan naik, harga yang lain Jabodetabek ke seluruh wilayah yang memakai pesawat sudah naik per 15 Januari 2019,” ungkap dia.

Meski ada kenaikan harga pengiriman, Feriadi mengatakan, pihaknya masih memasang target pertumbuhan penjualan tahun ini naik 30% tahun ini.