RAKYATKU.COM - Polisi adalah pengayoman masyarakat. Namun rupanya, kalimat itu tak pantas disematkan kepada Bripda Gd Yudi Kusuma Dana.
Oknum polisi itu nekat merampok sebuah minimarket di Seminyak, Kuta, Bali. Tak itu, dia juga mengancam pegawai minimarket dengan pecahan botol minuman keras.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/1/2019) dini hari tadi pukul 03.00 Wita. Yudi Kusuma diketahui sedang mabuk saat melakukan aksinya itu.
Saat berada di Jalan Nakula, Yudi berhenti di salah satu minimarket dan memecahkan botol kosong yang dia lihat di salah satu sudut minimarket tersebut.
"Dia melakukan pencurian dengan kekerasan, infonya habis minum arak. Dia kasusnya masuk curas karena merampok minimarket dan mengancam bawa pecahan botol," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, dikutib Detikcom, Selasa (14/1/2019).
Menurut Ruddi, akibat ulah Yudi, minimarket tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 441 ribu. Kasus ini ditangani Polresta Denpasar.
"Pelakunya dia saja. Kita lakukan penyelidikan kena pasal 365 KUHP, sekarang kita tangani dan sekarang ditangani Polresta Denpasar," ujar Ruddi.