RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Dusun Cerekang berada di Desa Manurung, Kabupaten Luwu Timur. Sepintas tak ada yang istimewa, selain hutan adat di dusun ini.
Setidaknya ada sepuluh titik kawasan hutan adat Cerekang di pegunungan dan di pesisir dengan luas lebih 600 hektar.
"Hutan adat Cerekang tidak boleh dikelola dan dikuasai oleh siapapun, baik dari masyarakat adat Cerekang maupun orang dari luar. Jadi murni itu hutan sebagai pelestarian lingkungan," ujar Kepala Desa Manurung, Irwan Jafar, Selasa (15/1/2019).
Tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam hutan itu. Mesti ada izin dari pemangku adat dengan prosedur yang telah disepakati masyarakat adat setempat.
Selain terdapat hutan adat, masyarakat setempat juga di larang memakan pisang Manurung. Karena mereka meyakini, pemakan pisang Manurung akan mendapat penyakit yang tidak dapat disembuhkan.