RAKYATKU.COM, PAREPARE - Walikota Parepare, HM Taufan Pawe melantik Muhammad Anwar sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare. Pelantikan yang digelar di Mess Pemkot Parepare ini dilakukan setelah adanya izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pelantikan dan mutasi jabatan.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Parepare, Adriani menjelaskan, mutasi dilakukan karena persetujuan pengisian dan pelantikan JPT Pratama lingkup Pemerintah Kota Parepare telah mendapat izin dari Mendagri. Izin itu tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri nomor 821/278/SJ tanggal 14 Januari 2019.
"Dengan keluarnya izin tersebut, maka Pemerintah Kota Parepare dapat melakukan pengisian dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama," jelas Adriani, Selasa (15/1/2019).
Adriani menjelaskan, pelantikan yang digelar di Jakarta dikarenakan terdapat satu orang yang akan melewati batas usia pengangkatan 56 tahun sesuai UU no 5 tahun 2014 dan PP no 11 tahun 2017.
"Kita lakukan pas di tanggal 14 Januari 2019, karena kalau lewat dari tanggal itu, Pak Anshar sudah tidak bisa dilantik karena umurnya sudah lewat. Apalagi kondisi di Jakarta sangat memungkinkan untuk dilakukan pelantikan. Banyak pejabat, camat, dan lurah berada di Jakarta untuk menghadiri penerimaan Piala Adipura ," tambah Adriani.
Taufan mengatakan, pemberian izin tersebut merupakan peristiwa luar biasa. "Karena bertepatan dengan penerimaan piala Adipura. Disinilah Pemerintahan selalu hadir, dan kita diperhadapkan untuk menguji eksistensi sebagai penyelenggara negara," kata dia.
Dia mengharapkan Kasatpol PP Parepare yang baru dapat memperlihatkan kinerja baik.