RAKYATKU.COM, SURABAYA - Sembilan jam, Vanessa Angel diperiksa sebagai saksi. Wajah letih tampak dari wajahnya, saat keluar dari ruang penyidik Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel saat ini masih berstatus saksi. Namun, ada fakta baru yang bisa membuat status Vanessa Angel naik dari saksi menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera sebagaimana dilansir dari Detik menyebutkan, ada beberapa unsur yang memberatkan Vanessa nantinya.
"Potensi yang memberatkan bakal menjadi tersangka, bahwa kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif, mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan, yang ketiga yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak kali," kata Frans Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/1/2019).
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, kemungkinan status Vanessa Angel bisa berubah dari saksi korban menjadi tersangka.
"Mungkin aja (berubah jadi tersangka)," ucap Yusep.
Hal ini mengacu pada fakta baru yang menyebut, Vanessa terlibat aktif dalam transaksi prostitusi online. Selain itu, Vanessa juga aktif dalam memberi jasa layanan prostitusi.
"Yang jelas kami memandang, dari transaksi keuangan yang sedang kita dalami dan keterlibatan dari aksi bisnis prostitusi online ini, bahwa VA cukup terlibat, berperan dalam peristiwa ini, dan ini yang akan kami kuatkan dan dalami," papar Yusep.
Keputusan terkait status Vanessa, akan dilakukan usai gelar perkara. Kemungkinan, gelar perkara akan dilakukan Selasa (15/1/2019) besok.
"Mungkin besok lah, besok kita tunggu hasil dari kita gelar dulu," pungkasnya.