RAKYATKU.COM - Buntut dari dugaan perselingkuhan, AKBP LH yang bertugas di Bidang Dokter Kesehatan Polda Lampung dimutasi dari jabatannya.
AKBP LH dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Lampung. Dia tidak sendiri, adap dua belas perwira Polda Lampung yang dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, Nomor Kep/9/I/ 2019 tertanggal 11 Januari 2019.
Sebelum dimutasi, LH sendiri namanya sempat mencuat lantaran membawa seorang wanita bukan istrinya ke dalam rumah dan membuat heboh warga.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih membantah mutasi LH terkait dengan pemeriksaan. "Mutasi personil hal yang biasa sesuai kebutuhan organisasi," kata Sulistyaningsih
LH diduga membawa seorang wanita bukan istrinya ke rumah di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat, pada Sabtu, 29 Desember 2018 malam.
Warga yang melihat insiden itu tidak berbuat apa-apa. Mereka hanya bisa memandangi beramai-ramai, dari luar pagar rumah AKBP LH.
Merasa rumah sedang dipantau warga, LH memilih pergi dengan wanita tersebut menggunakan mobil. Kejadian itu pun terdengar hingga Bid Propam Polda Lampung. RLH kemudian diperiksa.
Seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengakui adanya kejadian tersebut. "Ya kalau lihat langsung tidak, tapi katanya seperti itu," ungkapnya, dikutib Bangkapos, Senin (14/1/2019).
Masih kata dia, aksi oknum polisi membawa wanita bukan istrinya ke dalam rumah itu, sudah terjadi beberapa kali.
"Saya sendiri jarang di rumah tapi memang sudah beberapa kali seperti itu. Warga di sini sebenarnya sudah pada tahu semua," bebernya.
Ia pun mengatakan bahwa RLH sudah beberapa kali diadukan ke pemuka kampung. Hal itu lantaran aktivitasnya yang membawa wanita bukan istrinya ke dalam rumah.
"Dia itu sudah sering dilaporin ke pemuka kampung. Tapi ya gitu, tetap tidak digubris karena tahu dia itu polisi berpangkat kali," tandasnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan saat ini oknum yang berinisial LH tengah dilakukan pemeriksaan. "Sedang diperiksa Bid Propam Polda Lampung," ungkapnya, Rabu 9 Januari 2018.
Saat ditanya soal perempuan yang dimaksud, Sulis tidak berkomentar banyak. "Kami masih nunggu, sampai saat ini masih diproses sama Propam," tegasnya.
Terkait tingkat kesalahan RLH sendiri, Sulis juga tidak bisa menjelaskan secara rinci. "Semua diserahkan ke Propam, dan masih proses," sebutnya.
Meski demikian Sulis mengaku tidak ada laporan atas kejadian ini. "Tidak ada laporan," timpalnya.
Sulis pun sampai saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam. "Untuk status kami masih menunggu," tandasnya.