RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Minggu, 13 Januari 2019. Hawa dingin subuh hari, menyusup ke sumsum tulang.
Gadis 14 tahun itu, bertengger di jendela lantai dua sebuah ruko. Tepatnya di Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Happ!!!". Dia lalu loncat. "Bukk!!!" Benturan keras di tanah membuat gadis itu terkilir, juga terluka di bagian tubuhnya.
Namun dia tak peduli. Dalam keremangan subuh, dia terus berlari kecil sambil terpincang-pincang, meninggalkan ruko jahanam itu.
Di ruko itu, gadis yang masih duduk di bangku SMP itu disekap sejak Kamis, 10 Januari 2019.
Tiga pemuda, RM, AM dan SL, mengikatnya dengan lakban. Lalu selama itu pula, gadis malang itu diperkosa secara bergiliran.
Menurut Panit II Reskrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman, korban berkenalan dengan RM di media sosial.
Di situ RM mengajak korban jalan-jalan ke pantai Losari. Dengan bujuk rayu RM berhasil meyakinkan korban.
Dia pun menjemput korban ke Bilibili. Namun bukannya ke Losari, korban dibelokkan ke sebuah ruko meubel tempat RM dan dua rekannya bekerja. Di situlah, korban disekap.
Korban berhasil lolos, setelah para pelaku kecapaian, usai memuaskan birahi bejatnya ke korban.
Korban kini dirawat di RS Bhayangkara. Sementara AM dan SL sudah diamankan. RM yang merupakan otak penyekapan dan pemerkosaan itu, masih dalam kejaran petugas.
Sementara itu, Tim URC dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPPA), Makmur mengatakan, pihaknya akan mengambil anak tersebut, karena mengalami trauma dan nantinya akan konseling di rumah aman P2TP2A.
"Untuk penanganan pertama, kami usahakan bagaimana caranya anak ini bisa kembali normal secara perlahan. Karena kemungkinan besar jika kondisi korban sudah membaik, kasusnya akan dikembangkan karena anak ini juga masih terbata-bata dalam berkomunikasi," ujar Makmur, saat ditemui di kantornya, Jalan Anggrek, Minggu (13/1/2019) siang.
Makmur bilang, pihaknya juga sudah korfirmasi dengan kepolisian untuk menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dia juga menambahkan, untuk saat ini korban berada di Polsek Rapoccini, didampingi oleh orang tuanya.
Terpisah, Kepala Polsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin mengatakan, pihaknya memang menyerahkan korban ke pihak Polrestabes, karena di bawah umur.
"Kami terima laporan dari Polsek Rapoccini dan anggota ke lokasi menemui korban. Dan pelaku kemudian dibawa langsung ke Polrestabes, karena disana memang ada unit khusus untuk menangani anak tersebut. Dan untuk jelasnya lagi besok, Senin (14/1/2019) akan diadakan konferensi pers soal kasus tersebut," pungkasnya.